WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Polsek Kupang Timur Mencatat Kriminal Didominasi Kasus  Pencabulan Anak Dibawa Umur 

Metronewsntt.com 02-04-2022 || 14:52:07

Kapolsek Kupang Timur, IPTU Viktor H.Saputra

Metronewsntt.com, Oelamasi- Waspda Kejahatan terjadi bukan karena niat tapi karena kesempatan, untuk itu poeran penging orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak dalam pemggunaan handphone sangagtah penting.Pasalnya secara data kasus kriminal yang ditangani Polsek Kupang selama.tiga bulan terakhir 2022  didominasi kasus pencabulan  anak dibawa umur.


Kapolsek Kupang Timur, IPTU Viktor Hari Saputra S.Pi, M.Si kepada  wartawan di ruangkerjanya, Sabtu ( 2/3) menjelaskan, kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kecamatan Kupang Timur masih didominasi kasus penganiyaan dan kasus tanah, namun dari kasus kriminal yang terkadi tersebut yang  dilaporkan atau yang ada laporan polisinya sejak Januari sampai dengan Maret 2022 tercatat sebanyak 9  kasus.Dan  dari jumlah itu terdapat 3 kasus pencabulan terhadap anak di bawa umur.


"Kasus ini secara  proses hukum ada sebagian yang sudah sampai P21. Prinsipnya  kasus yang berkaitan dengan korbanya adalah  anak, kami sangat tegas memproses hukum  guna memberikan efek jerah bagi pelaku," tegas Viktor.


Oleh karena itu, Viktor  menghimbau kepada masyarakat terlebih kusus bagi orang tua guna dapat melakukan pengawasan secara baik kepada anak-anak.Dengan penggunaan medsos  oleh anak-anak melalui handphone sangat muda di jaman sekarang maka  sangat muda dijebak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.


"Dengan tidak adanya pengawasan secara baik oleh orang tua bagi anak-anak dalam  penggunaan medsos melalui handphone  maka tentunya sangat muda dan

memberikan kesempatan bagi mereka yang tidak bertanggungjawab dapat membodohi dengan janji atau iming-iming yang mengiurkan sehingga mudah kasus pencabulan ini bisa terjadi," kata Viktor.


Ia menguraikan, selama 2022 wilayah TKP  pencabulan yang terjadi yakni Desa Pukdale, Desa Pathau Kecamatan Amabi Oefto dan Desa Fatuteta.


"Selain pencabulan ada juga beberapa kasus lain yang ditangani di Polsek Kupang Timur yakni KDRT, kasus pencurian dan pengelapan, dan kasus  pencuri serta kasus pengrusakan," tutup Viktor.(mnt)

 

 


Baca juga :

Related Post